LPBH Elang Pasundan Laksanakan Agenda Rapat Anggota Luar Biasa di Tahun 2020
Komentar

LPBH Elang Pasundan Laksanakan Agenda Rapat Anggota Luar Biasa di Tahun 2020

Komentar

Terkini.id, Sukabumi – Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum (LPBH) Elang Pasundan melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa Tahun 2020. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand diDesa Resort Cek Ombak Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, dengan dihadiri oleh para anggota dan tamu undangan, Sabtu, 19 September 2020.

Menurut Ketua LPBH Elang Pasundan Much Ujang Saepudin, S.H., mengatakan, bahwa dengan adanya Rapat Anggota Luar Biasa tersebut yang merupakan kegitan lembaga kami, untuk menghasilkan keputusan cepat atau yang bersifat segera, dan wewenangnya keputusan ini ada pada Rapat Anggota, sebagai keputusan bersama dalam rapat Anggota Luar Biasa tersebut.

“Ini merupakan kegiatan lembaga kami, dalam memutuskan berbagai kebijakan dalam lembaga LPBH Elang Pasundan ini,” kata Much Ujang Saepudin, S.H., selaku ketua LPBH Elang Pasundan.

Pembukaan rapat tersebut yang diawali dengan berdo’a dan menyanyikan Lagu wajib Indonesia Raya, disiplin dengan menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk memakai masker di ruang publik, kecuali dalam momen berfoto.

Hal ini juga merupakan kesempatan untuk semua anggota dalam menyampaikan aspirasi dan masukan-masukan serta masalah dan atau hal-hal yang bersifat didiskusikan bersama untuk menjadi keputusan bersama berdasarkan musyawarah mufakat dalam acara Rapat Anggota Luara Biasa tersebut.

LPBH Elang Pasundan Laksanakan Agenda Rapat Anggota Luar Biasa di Tahun 2020
Rapat Anggota Luara Biasa LPBH Elang Pasundan

MUCH UJANG SAEPUDIN, S.H., selaku Ketua LPBH Elang Pasundan tersebut, menyampaikan terkait kerjasama dengan berbagai pihak, seperti Posbakum atau Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cibadak, dan Polres Kabupaten Sukabumi unit Narkoba.

“Serta untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kami masih dalam tahap proses kelengkapan pemberkasan,” beber Much Ujang Saepudin, S.H.,

Berikut hasil yang diputuskan dalam Rapat Anggota Luar Biasa ini adalah diantaranya;

DEWAN PEMBINA.

Tuan Dr. H. AE. DUNURAENI, S.H., M.H.

1.DEWAN PENGAWAS.

Tuan UJANG BADRU JAMAN, S.H., M.H.

II. KETUA.

Tuan MUCH UJANG SAEPUDIN, S.H.

1. WAKIL KETUA.

Tuan DANIEL, S.H.

IV. SEKRETARIS.

Tuan TUSYANA PRIYATIN, S.H.

V. BENDAHARA.

Tuan HIDAYAT MUSLIM, S.H.

VI. DEPARTEMENT.

DEPARTEMENT HUKUM:

Nyonya FIBRIA INTAN PRAYEKTI, S.H.

DEPARTEMENT LITIGASI

I. Tuan RIZKI AKBAR, S.H., M.H.

II. DEPARTEMENT NON LITIGAS:

1. Nyonya DEWI WIDYAHARTI, S.H

2. Tuan ARDIANSYAH, S.H.

III. DEPARTEMENT HUMAS.

Tuan WANDI DARMAWAN

IV. DEPARTEMENT INFORMATIKA.

Tuan DUDI RUSTANDI, S.Kom, S.H.

BIDANG KEMITRAAN.

1. Tuan M RIDWAN, S.H.

2. Tuan UYAT SUJATMA, S.H.

3. Tuan IMAN, S.H.

Segala keputusan yang diambil dalam rapat tersebut didukung sepenuhnya oleh para anggota demi kelancaran bersama dalam menjalankan tupoksi kerja LPBH Elang Pasundan tersebut.

(ARS).