Dedi Chardiman Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi: Pembangunan Rutilahu Harus Transparan
Komentar

Dedi Chardiman Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi: Pembangunan Rutilahu Harus Transparan

Komentar

Terkini.id, Sukabumi – Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat. Pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layah Huni) tahun 2020 yang ditargetkan 1600 unit dari sumber anggaran APBD sudah  masuk dalam Bimtek LPD (Laporan Pertanggung jawaban Dana).

“Hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020 tadi sudah melakukan proses Bimtek LPD terkait Rutilahu di Gedung Pendopo Sukbumi,” kata Dedi Chardiman melalui sambungan Whatsapnya, Kamis,15 Oktober 2020.

Masih kata Dedi Chardiman, Pihaknya sangat berharap dalam pengerjaannya semua harus Transparan dan Akuntabel sehingga bisa di pertanggung  jawabakan terhadap publik atau Negara yang kita cintai ini.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan).

Disamping itu, komunikasinya teru terjalin antara pihaknya dengan panita pelaksana Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS).

Baca Juga

“Kami terus melakukan dan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk  tehnis-tehnis dilapangan,” sambung Dedi Chardiman. 

Dirinya pun mengakui belum sampai evaluasi secara keseluruhan karena masih adanya pengerjaan rutilahu yang belum selesai. 

“Kami belum evaluasi keseluruhan, ya karena  itu tadi masih ada pengerjaan yang belum selesai,” jelasnya. 

Namun begitu, dirinya mengingatkan bahwa pengerjaan Rutilahu tersebut harus dilaksanakan dengan baik dan benar serta bisa dipertanggung jawabkan.

“Ini uang negara konsekwensinya harus bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturannya,” tegasnya lagi.

Kalau sudah tercapai target pihaknya akan survei kelapangan untuk cek and ricek. 

“Kami pasti survei kembali setelah selesai untuk cek and ricek,” terangnya. 

Masih dalam sambungan Whatsapp, dirinya menjelaskan lagi, bahwa tadi sudah dijelaskan semuanya dalam rapat LPD (Laporan Pertanggung jawaban Dana) di Pendopo Sukabumi.

“Saya tekankan tim yang menangani Rutilahu  ini harus benar-benar bisa menjalankan secara transparan dan akuntabel,” pungkas Dedi Chardiman Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
(ARS).