Terkini.id, Sukabumi - Kegiatan Koramil 2212 Tegalbuleud pada hari Rabu tanggal 03 Februati 2021 mulai Pukul 08.00 Wib s.d Selesai melaksanakan Oprasi Yustisi Gabungan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, penggunaan masker dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) terhadap pengguna jalan Siliwangi Kecamatan Tegalbuleud Bertempat di depan Polsek Tegalbuleud.
"Ini sinergitas dan kordinasi semua pihak untuk mewujudkan wilayah Tegalbuleud bebas dari Pandemi Covid-19. Personil yang terlibat :
1) Koramil 2212 /Tegalbuleid: 3 Orang.
2) Polsek Tegalbuleud : 3 Orang.
3).Sat Pol PP Kec Tegalbuleud: 2 Orang.
4) Dishub : 2 Orang," kata Kpt inf Haryanto selakun Danramil Koramil 2212 Tegalbuled.
Masih kata Haryanto, kegiatan ini dilakukan dengan Sasaran Warga Masyarakat, pengguna jalan, naik Kendaraan Roda 2 dan 4 yang melintas dijalan raya Siliwangi Kecamatan Tegalbuleud.
"Warga Masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberi tindakan Fisik Push Up , mengucapkan Pancasila dan dihimbau untuk memakai masker," imbuhnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan rutin ini bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus Corona atau Pandemi Covid-19 tersebut.
"Dengan kegitan ini, sehingga angka lonjakan Covid-19 dapat ditekan sesuai program dari pemerintah yaitu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam dan memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus Corona atau Pandemi Covid-19 tersebut," harapnya.
Haryanto mengajak kepada seluruh warga masyarakat di wilayahnya agar terus tingkatkan kepedulian dan kesadaran warga masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Mari kita tingkatkan kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 demi keselamatan kita semua agar tetap terhindar dari wabah Pandemi Covid-19 atau virus Corona," pungkasnya.
ARS.










