Terkini.id, Sukabumi – Banson Covid-19 adalah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menghadapi salah satu dampak ekonomi karena Wabah virus Corona atau Pandemi Covid-19 ini.
Bansos (Bantuan Sosial) baik tunai atau non tunai yang di gelontorkan pemerintah baik melalui pusat, provinsi, Kabupaten, hingga Desa harus sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku serta harus tepat sasaran.
Camat Kalapanunggal, Arif Solihin, S.Ip, M.Si. Menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Kalapanunggal harus tetap dengan penyaluran bantuan sosial Covid-19 secara baik dan cermat dari mulai sejak awal program tersebut hingga sekarang memasuki masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan INMENDAGRI NOMOR 5 TAHUN 2021.
“Sebagaimana yang saya sampaikan pada setiap kesempatan kepada para kades (Kepala Desa) dan perangkatnya, harus selalu taat aturan dalam penyaluran bantuan,” ungkapnya saat dihubungi Sukabumi.terkini.id melalui sambungan Whatsappnya, Kamis 11 Maret 2021.
Ketika disinggung soal konsekwensinya bagi yang tidak taat aturan Bansos tersebut, dirinya bahkan sangat menegaskan, kalau tidak taat aturan bisa berusan dengan hukum.
- 7 Tips Fashion Muslim yang Stylish dan Modis untuk Penampilan Sehari-hari
- Asep Japar Diserbu Foto Bersama dan Diteriakin Bupati 2024, Ibu-Ibu: Asep Japar! Well
- Pendidikan Paripurna dalam Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Sukabumi
- Keluarga Besar DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo: Marhaban ya Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
- Pilkada 2024, DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Hanya Usung Asep Japar dan Unang Sudarma
“Kalau tidak taat aturan, aturan hukum yang akan berbicara,” tegasnya.
Dirinya pun menjelaskan saat ditanya soal kendala dalam penyaluran bantuan sosial Covid-19 tersebut di wilayhnya, bahwa sejauh ini tidak ada kendala dalam menyalurkan Bansos Covid-19 karena sudah ada aturannya masing-masing dari Bansos tersebut.
“Sejauh ini belumm ada kendala, karena masing-masing Bansos sudah ada aturannya masing,” pungkasnya.
ARS.