Terkini.id, Sukabumi – Desa Giri Jaya Kecamata Nagrak setidaknya ada 77 pasangan suami istri secara resmi ikuti program Itsbat Nikah terpadu Senin 5 April 2021.
Dalam acara kegiatan sidang itsbat nikah terpadu tersebut langsung di buka oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut H. Marwan, bahwa sidang itsbat ini untuk pencatatan secara administrasi negara untuk pernikahan para pasangan yang sebelumnya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.
“Para pasangan yang mengikuti sidang itsbat ini akan mendapatkan akta nikah, tercatatnya mereka secara negara akan memudahkan proses administrasi kependudukan. termasuk bagi anak anaknya,” Jelas H. Marwan.
Lebih lanjut H.Marwan, menjelaskan, bagi pemerintah kelengkapan data sangat diperlukan terutama dalam penelusuran administrasi kependudukan, bahkan dirinya memberitahukan bahwa pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk administrasi kependudukan.
- Warga Sukabumi Ucapkan Terima Kasih Atas Dibangunnya Jembatan Cibuni
- Buat Warga Sukabumi, Ini Nomor Pengaduan Pekerjaan Dinas PU Sukabumi
- Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar Hadiri Acara Pembukaan Safari Ramadhan BPD PHRI Jawa Barat
- Gabung di Demokrat, Dodi Zaenal Abidin Maju Bacaleg 2024 di Sukabumi
- Prabowo Satu Mobil dengan Jokowi, Warganet Puji Prabowo Saat Izin Masuk Mobil Jokowi
“Pengurusan administrasi kependudukan itu gratis. Sehingga, masyarakat tidak dibebankan biaya apapun,” tegasnya.
Bupati Sukabum menghimbau masyarakat untuk cepat mengurus administrasi kependudukan.
“Kami meminta masyarakat untuk membantu melaporkan secepatnya lahir ataupun meninggal, Sehingga semuanya tercatat,” jelasnya lagi.
Dalam acara tersebut H.Marwan Hamami menyerahkan buku nikah, akta nikah, penetapan hasil sidang serta dokumen administrasi kependudukan Kartu Identitas Anak ( KIA) usia 1 sampai 4 tahun sebanyak 140.000 Pcs dan secara serempak telah dibagikan melalui Petugas Registrasi Desa (PRD) dari 381 Desa dan 5 kelurahan Secara GRATIS.
Ketua Pengadilan Agama Cibadak Hendi Rustandi mengatakan, sidang itsbat ini merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2015. Hal itu berkaitan buku nikah dan akta kelahiran.
“Tahun ini kita ada 240 slot untuk sidang itsbat gratis. Sampai saat ini, tersisa sekitar 85 slot,” terangnya
Menurut Hendi Rustandi
Pengadilan Agama Cibadak sedang membuat inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Nanti proses sidang itsbat bisa dilakukan secara daring. Sehingga, tidak selalu tatap muka,” ungkapnya.
Epon warga Girijaya salah satu peserta sidang itsbat mengaku senang bisa mendapatkan surat nikah.
“Saya nikah sirih dan telah memiliki tiga orang anak. Alhamdulillah, kali ini pernikahan saya sudah diakui oleh negara,” Jelasnya.
Kades Girijaya Ujang Sihab Mengatakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat hingga terlaksana acara ini.
“Kami selaku Pemerintah desa Girijaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kegiatan Itsbat nikah ini, Alhamdulillah, warga kami telah di akui oleh Negara,” pungkasnya.