Eko Purtjahjanto Sang Guru Viral Diberi Penghargaan PWI
Komentar

Eko Purtjahjanto Sang Guru Viral Diberi Penghargaan PWI

Komentar

Terkini.id, Sukabumi – Eko Purtjahjanto sang guru viral mendapatkan penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, saat Pelantikan pengurus masa bhakti (2020-2023) pada, Rabu 07 April 2021 Sore.

Eko Purtjahjanto dikenal oleh masyarakat setelah unggahannya di Media Sosial (Medsos) terkait jalan butut di wilayah Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Akibat keberaniannya, iya dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa sampai para pejabat tinggi di negeri ini.

Akibat aksinya tersebut, ternyata sang guru viral menjadi sosok yang layak diberitakan (News Maker). Melalui pertimbangan dari berbagai aspek ahkirnya, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin’Aves’ memberikan apresiasi kepada sang guru viral.

“Sebetulnya pengharagaan ini diberikan atas dasar beberapa pertimbangan melalui konsultasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.

Masih kata Aves, makanya pada kesempatan ini, sang guru viral tersebut kami undang saat acara pelantikan PWI Kabupaten Sukabumi, karna dia memang layak mendapatkan penghargaan dari teman-teman media. Alasannya, kata Aves, Pak guru Eko melakukan Pasal 28 E ayat (3) dan Pasal 28 F UUD 1945 hasil amandemen kedua. Apalagi yang disampaikan itu fakta untuk kepentingan publik. Apa yang dilakukan Pak Guru itu juga dilindungi Pasal 310 ayat (3) KUHP, bila seandainya ada yang lapor pencemaran nama baik.

Eko Purtjahjanto Sang Guru Viral Diberi Penghargaan PWI
Pk Eko di Beri Penghargaan oleh PWI Kabupaten Sukabumi
Baca Juga

“Semoga pak guru viral, bisa menjadi Inspiratif bagi mereka yang mau mengungkapkan kebenaran,” ujarnya.

Sementara itu, sang guru viral Eko Purtjahjanto saat mendapatkan apresiasi dari Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, tak dapat menahan rasa terima kasihnya.

“Terima kasih teman-teman jurnalis, terutama kepada ketua PWI Kabupaten Sukabumi atas penghargaan yang telah di berikan,” pungkasnya.

Rd