Kegiatan Koramil 2209 Lengkong Laksanakan Oprasi PPKM di Desa Tegallega Kecamatan Lengkong
Komentar

Kegiatan Koramil 2209 Lengkong Laksanakan Oprasi PPKM di Desa Tegallega Kecamatan Lengkong

Komentar

Terkini.id, Sukabumi – Kegiatan Sosialisasi atau Oprasi (Ops) PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan di Desa Tegallega Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi oleh Koramil 2209 Lengkong Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi bersama Muspika dan unsur lainnya, Rabu 21 April 2021.

Dalam kegiatan tersebut masih ada aja ditemui warga masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19.

Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 adalah langkah strategis yang di terapkan oleh pemerintah dalam upaya percepatan pencegahan penularan wabah virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan Koramil 2209 Lengkong Laksanakan Oprasi PPKM di Desa Tegallega Kecamatan Lengkong

“Dalam giat pelaksanaan Ops PPKM Skala Mikro bertempat di wilayah Desa Tegallega Kecamatan Lengkong ini, pada hari Rabu 21 April  2021 terdapat Pelangaran 8 orang,” kata Kpt Inf Warsono selaku Danramil 2209 Lengkong.

Lanjut dirinya, pelanggaran itu rata-rata ada aja yang tidak memakai masker di tempat-tempat umum.

Baca Juga

“Dari pelanggaran itu, ada yang di hukum Push Up : 5 orang dan di hukum mengucap Pancasila : 2 orang,” Jelasnya. 

*matsos