Ucum Selaku Ketua RT: Kalau Pemerintah Tak Bisa Berlaku Adil, Ya Baiknya Dihentikan Saja Bantuan Tersebut

Terkini.id, Sukabumi – Kesal di tuding tak adil oleh warga dalam mendata penerimaan Bantuan Sosial (BANSOS) , Ucum Ketua RT 03/04 di Kampung Hegarmanah, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, meminta Pemerintah untuk segera menghentikan BANSOS terkait Pandemi Covid-19 kalau seandainya tak bisa berlaku adil kepada semua warga.
Hal tersebut disampaikan Ucum pada saat Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap ke 1 untuk bulan Januari 2021 yang baru saja di realisasikan oleh Pemdes Girijaya dibalai Desa Girijaya kepada 147 Kepala Keluarga Penerima Manfaat.
Pasalnya, bantuan dari pemerintah yang bersumber dari BLT-DD tersebut, tidak bisa dialihkan kepada warga yang lain, tentu saja akan menimbulkan kecemburuan sosial antar warga. Saya sebagai ketua RT sering mendapatkan perlakuan dan prasangka yang tidak baik oleh warga yang lain.
“Kalau Pemerintah tak bisa berlaku adil, ya baiknya dihentikan saja bantuan tersebut, dari pada menimbulkan permasalah di kalangan warga, soalnya bantuan dari pintu yang lain sudah tidak ada lagi,”ungkapnya, Kamis 20 Mei 2021.
Lebih jauh ia mengatakan, masa yang mendapatkan bantuan dari BLT-DD orangnya itu-itu saja sampai diahkir tahun, sementara itu, bantuan yang lain dari pemerintah sudah tidak ada.
- Bansos di Jampangkulon, Kpt Arm Witono: Para Babinsa Mendampingi di Desa Binaannya
- Koramil 0622-06/Parakansalak Peduli dan Berbagi Bagikan Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19
- Masa Pandemi, Koramil 0622-04/Cikidang Bagikan Bansos Dalam Rangka HUT RI ke 76
- Pedagang Asongan Berharap Tersentuh Bansos di Masa Pandemi Covid-19
- Pemdes Sirnarasa Salurkan BST Tahap 5 dan 6 Tahun 2021 Dari Kemnsos
Sementara itu, Kepala Desa Girijaya Ujang Sihab mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para ketua RT tentu saja menjadi beban psikologis bagi para ketua RT di tengah masyarakat. Hal tersebut juga dirasakan oleh Pemdes sendiri, mana kala banyak warga yang datang untuk mempertanyakan bantuan dari sektor lain.
“Kita dari pemerintah desa hanya bisa menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada, kalau kita mengambil kebijakan di luar aturan tentu saja akan sangat beresiko bagi pemerintah desa,” kata dia.
Masih kata Kades, saya juga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terkait bantuan tersebut , kalau memang bantuan itu jadi permasalahan di tengah masyarakat, lebih baik dicari jalan keluarnya.
“Ya, kami hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat, agar permasalahan ini bisa segera di carikan solusinya,” pungkasnya.