Terkini.id, Sukabumi – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukabumi, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sukabumi, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sukabumi, Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI) Cabang Sukabumi, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sukabumi menyatakan menolak terhadap RUU Ominbus Law Kesehatan, Rabu 30 November 2022 beberapa hari yang lalu.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh 5 organisasi Profesi Kesehatan Sukabumi di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukabumi yang berada di Karang Tengah Kecamatan Cibadak dan disampaikan langsung kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Audiensi atau penyampaian Penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
Hasil Audensi yang ditandatangi bersama pun langsung dibacakan dan ditujukan kepada DPR RI.