Terkini.id, Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mengandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam upaya sosialisasi wawasan hukum (waskum) bagi ratusan pegawainya, di Aula Stum Kantor DPU Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 Desember 2022.
Pada kesempatan itu pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menyampaikan materi seputar jasa konstruksi dan aturan-aturan hukum yang menyangkut jasa kontruksi.
“Selain SDM yang handal di bidang kontruksi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi membutuhkan peningkatan pengetahuan di bidang hukum. Oleh sebab, dengan sosialisasi wawasan hukum ini penting dilakukan karena pekerjaan kami erat kaitan dengan teknis yang banyak berhubungan langsung dengan pekerjaan proyek di lapangan,”kata Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar di sela-sela sosialisasi wawasan hukum.
Asep Japar mengatakan dalam sosialisasi wawasan hukum ini ada sekitar 150 pegawai yang mengikuti kegiatan. Baik itu pejabat struktural sampai pegawai di UPTD di semua wilayah.
“Pegawai kami di lapangan selalu menemui kendala berkaitan dengan hukum, setelah kegiatan ini seluruh keputusan yang telah dirumuskan dapat lebih sesuai dengan koridor aturan hukum,”tandasnya.
- Asep Japar Diserbu Foto Bersama dan Diteriakin Bupati 2024, Ibu-Ibu: Asep Japar! Well
- Pilkada 2024, DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Hanya Usung Asep Japar dan Unang Sudarma
- Asep Japar, Alur Cai Hingga Reparasi Dukung Capres No 2 serta Filosifi Sagala Herang
- Diusulkan DPD Golkar Sukabumi Untuk Bursa Pilbup 2024, Dua Nama ini Kini Ditunda
- Beredar Kabar DPD Golkar Sukabumi Usulkan Asep Japar dan Unang Sudarma di Pilbup 2024
“Pemberi materi dari kejaksaan karena kita butuh untuk meningkatkan SDM di bidang hukum buat aparatur Dinas PU, karena Dinas PU banyak berhubungan langsung dengan keproyekan,” ujar Asep Japar menambahkan.