Komentar

Uang Mainan Ditemukan Polisi dalam Kasus Uang Polimer, Korban Disekap di Kamar dan Ratusan Juta Rupiah Raib

Terkini.id, Sukabumi – Hari ini, Senin 21 November 2022, Polres Sukabumi merilis kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan, penipuan dan penggelapan yang mana modusnya adalah menawarkan uang polimer, uang yang sudah tidak laku lagi di Indonesia, demikian disampaikan oleh Kpolres Sukabumi AKBP Dedy Darwamwansyah saat Konferensi Pers di Aula Polres Sukabumi tadi siang.

Terkini