Agung Laksono (22) Warga Perumahan Bumi Cikembang Asri, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ahkirnya bebas dari semua tuduhan setelah beberapa hari yang lalu viral di media sosial Pada Rabu 19 Mei 2021.
Proses mediasi antara Ormas Sapujagat dan BPPKB Banten menghasilkan kesepakatan damai dengan menandatangani perjanjian damai di saksikan oleh berbagai pihak terkait dan juga unsur pemerintahan dan para tokoh masyarakat dan Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi, Senin, 02 November 2020, di Pendopo Sukabimi.