Tanggapi persoalan pelecehan seksual terhadap anak, pihak Polres Kabupaten Sukabumi melalui Humas Polres, Iptu Aah Saepul Rohman menegaskan komitmen mereka untuk memproses setiap aduan masyarakat, apalagi yang menyangkut pelecehan seksual terhadap anak..