Kapolres Sukabumi Ungkap Berbagai Kasus Pencurian dan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepsek dan Oknum Ustad
Komentar

Kapolres Sukabumi Ungkap Berbagai Kasus Pencurian dan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepsek dan Oknum Ustad

Komentar

Terkini.id, Sukabumi – Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro berhasil mengungkap beberapa kasus, diantaranya Kasus spesialis pencurian sepeda motor, Kasus pembobolan mini market, hingga Pelecehan Seksual oleh oknum Kepala Sekolah SD negeri serta Pelecehan Seksual oleh oknum Ustd di Pondok Pesantren, Rabu 21 Februari 2024.

AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menegaskan dalam Konferensi Persnya, bahwa sebagai Komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi salah satunya dengan keberhasilan jajaran di Polres Sukabumi mengungkap kasus-kasus tersebut.

Kasus Pertama, Spesialis Pencurian Speda Motor

Berawal dari laporan warga/Koraban yang bernama Saepul Ridwan yang kehilanagan motornya saat bermain bulu tangkis dan motornya di parkir di depan GOR Kampung Bojonggenteng, Rabu, 07 Februari 2024. Polisi lalu bergerak untuk memeburu para pelakunya, setelah koraban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bojonggenteng, Polres Sukabumi.

Tony juga mengatakan dari beberapa tersangka tindak pidana pencurian spesialis kendaraan bermotor roda dua jenis CBR ini masih ada satu orang DPO dan ke enam lainnya yang terlibat sudah diamanakan di Polres Sukabumi.

Baca Juga

“Pidana selama lamanya 7 tahun penjara dengan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan unsur pasal pencurian pasal pemberatan ancaman,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Sukabumi pun menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati serta pake kunci ganda jika memarkirkan Kendaraannya.

Atas kebijaksaan Polres Sukabumi, Motor yang dicuri penceri itu dikembalikan kepada pemilinya atau koraban atas nama Saepul Ridwan.

“Kami mengambil kebijaksanaan motor tersebut kami kembalikan kepada korban yang bernama Saepul Ridwan,” tucapnya.

Atas kebijakan Polres Sukabumi tersebut, Saepul Ridwan atau pemilik motor CBR sangat merasa senang dan mengapresiasi Polres Sukabumi dan jajaran.