Terkini.id - Sampah merupakan hasil buangan yang selalu bertambah setiap harinya, berdasarkan asumsi Kementerian Lingkungan Lidup (KLH), setiap hari penduduk Indonesia menghasilkan 0,8 kg sampah per orang atau secara total sebanyak 189 ribu ton sampah/hari.
Antonopoulos dalam Biati, dkk 2020 mengatakan bahwa jumlah sampah tersebut 15% berupa sampah plastik atau sejumlah 28,4 ribu ton sampah plastik/hari. Plastik merupakan material yang sangat akrab dalam kehidupan manusia, hampir setiap produk menggunakan plastik sebagai kemasan atau bahan dasar.
Material plastik banyak digunakan karena memiliki kelebihan dalam sifatnya yang ringan, transparan, tahan air, serta harganya relatif murah dan terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
Jumlah sampah plastik tersebut akan terus bertambah, karena sifat dari plastik antara lain tidak dapat membusuk, tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat berkarat, dan pada akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan.
Limbah plastik masih dianggap sebagai sampah yang kurang bermanfaat. Padahal limbah plastik dapat dimanfaatkan menjadi beraneka ragam bentuk barang yang berguna dan bernilai ekonomis.
Pemanfaatan limbah plastik bukanlah sekedar mencari keuntungan material saja melainkan sebagai bagian menjaga kelestarian lingkungan.
Masalah sampah adalah masalah yang tidak akan habis, karena selama manusia masih hidup mereka akan selalu menghasilkan sampah. Produksi limbah selalu berbanding lurus dengan peningkatan populasi. Semakin banyak populasi meningkat, semakin tinggi limbah yang dihasilkan.
Jika mau mengelola sampah dengan serius dan dengan cara yang baik dan benar dan bahkan professional maka sampah bukanlah masalah. Sampah bahkan dapat menghasilkan sesuatu yang dapat kita manfaatkan dan mendatangkan penghasilan atau uang.
Untuk mengatasi persoalan sampah, perlu dilakukan perubahan paradigma yang memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan. Yang semula hanya sekedar mengumpulkan, mengangkut dan membuang sampah ke TPA berganti menjadi pengelolaan sampah dengan menerapkan 3 R (Reduce, Reuse, Recycle).
Menjaga lingkungan yang sehat merupakan upaya untuk mencegah penyakit atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial.










